Wahai Andi Arief, Berapa Uang Korupsi yang Diterima dari eks Bupati PPU?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief soal dugaan penerimaan uang yang sumbernya dari rasuah mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
KPK pun mendalami hal itu dengan memeriksa Andi Arief pada Senin (19/6).
"(Andi Arief diperiksa) terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/6).
Uang tersebut diduga terkait kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU pada perusahaan umum daerah tahun 2019 sampai 2021.
Abdul Gafur menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Ali merahasiakan nominal penerimaan uang tersebut.
Seperti diketahui, Andi Arief saat menghadiri pemeriksaan KPK pada Senin, mengatakan tidak tahu mengenai aliran rasuah ke Partai Demokrat.
Andi Arief menepis info soal dugaan uang korupsi mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merahasiakan nominal penerimaan uang tersebut.
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak